PWI Babel Bersama FORWAKA Babel Ciptakan Wartawan Profesional

Pangkalpinang,Bangka Belitung,Harnasnews.com — Untuk nenciptakan wartawan profesional terhadap publik maka Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) dan Forum Wartawan Kejaksaan Bangka Belitung ( FWKBB ) atau yang lebih dikenal Forwaka menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

Sejatinya UKW akan digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung ( Babel) melalui Dinas Kominfo Bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Babel oleh Gubernur Babel Erzaldi di batalkan, tanpa mempertimbangkan betapa penting nya UKW ini untuk keberlangsungan kerja Wartawan.

Namun Meskipun dibatalkan UKW tetap di gelar PWI Babel Bersinergi dengan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Babel,Kamis (12/12) bertempat di kelas bahasa LPMP Babel.

Ketua Panitia UKW Fakhrudin mengatakan pelaksanaan UKW yang digelar PWI dan Forwaka Babel berlangsung selama dua hari ada pun Materi uji yang telah disiapkan penguji terdiri dari 10 materi.

“UKW yang digelar ini dilaksanakan selama dua hari ada pun materi yang disiapkan penguji terdiri dari 10 materi , Kata Fakhrudin disela-sela pelaksanaan UKW.

Dijelaskan nya,UKW angkatan ke VI awal nya di ikuti sebanyak 30 peserta dari berbagai media baik lokal maupun nasional.

“Awal nya ada 30 peserta beberapa peserta di antaranya ada yang gugur secara Admistrasi dan ada juga yang tidak hadir jadi total keseluruhan nya sebanyak 24 peserta di bagi menjadi 5 kelas,” jelas Fakhrudin.

Sementara ketua Forwaka Babel Ngadianto Asri mengatakan UKW adalah salah satu proses seleksi menciptakan wartawan profesional dengan perkembangan zaman.

“UKW suaktu keharusan bagi wartawan saat ini, guna menciptakan wartawan profesional bagi masyarakat luas” ujar Ngadianto yang akrab disapa pak Nga.

Menurut pak Nga,organisasi kewartawanan yang lebih berpengalaman menciptakan wartawan yang profesional saat ini adalah PWI yang notabene adalah salah satu organisasi kewartawanan yang konstituen Dewan Pers.

Leave A Reply

Your email address will not be published.