Rakernas Perdana Peradi Akan Digelar Selama Dua Hari di Surabaya

Surabaya, Harnasnews.com – Hajatan tahunan berupa Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Rakernas Peradi) pimpinan Otto Hasibuan bakal digelar pada 11-12 November mendatang di Kota Surabaya.

Diketahui, Rakernas DPN Peradi mengusung tema “Melalui Rakernas Kita Tetap Pertahankan dan Perkokoh Peradi Sebagai Organ Negara dan Single Bar”. Salah satu agenda penting yang bakal menjadi bahasan mendalam soal penguatan implementasi single bar bagi Peradi. Demikian disampaikan Ketua Peradi Surabaya Hariyanto.SH., M.Hum saat konferensi pers di kediaman Peradi Surabaya Jl. Dukuh Kupang Barat XXX No.68, Dukuh Kupang, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya,(10/11). Siang.

Dijelaskan, Bawah peradi Surabaya Menyelenggarakan Rakernas yang Perdana di 12-13 Rakernas Itu ada Satu, dua, tiga tiap periode ganti kali ini perdana dengan tema ”Kita tetap pertahankan Peradi dan perkokoh Peradi terus berjuang bahwa single bar system”.

Menurut Hariyanto, inilah organisasi satu-satunya organ pada organisasi profesi yang kita butuhkan semua bukan terpecah-pecah bukan terkotak-kotak menjadi beberapa organisasi memang satu-satunya wadah tunggal profesi advokat yang diamanatkan oleh undang-undang advokat dan putusan ada beberapa putusan Mahkamah Konstitusi oleh 2006 sampai ada tiga yang terpenting di situlah 2006-2018 itu di situ diulas, bahwa peradilan satu-satunya wadah profesi advokat yang bertindak sebagai organ negara independen.

Dengan sistem single bar secara tidak langsung memberikan perlindungan kepada masyarakat pencari keadilan secara optimal. Menurutnya, banyaknya pihak yang mendorong penerapan sistem multi bar bagi organisasi advokat bertolak belakang dari amanat UU 18/2003. “Itu sebuah kemunduran menurut saya,” ujarnya.

Dia menerangkan belakang terakhir memang bermunculan organisasi advokat di luar Peradi. Bahkan, Peradi terpecah menjadi tiga organisasi. Nah, dalam rangka itulah melalui Rakernas Peradi tahun ini bakal memberikan penjelasan terhadap semua pihak, mulai penegak hukum, hingga pemerintah tentang alasan organisasi advokat harus single bar system.

Rakernas DPN Peradi menjadi amanat pasca digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) tahun lalu. Pelaksanaan Rakernas bakal digelar secara offline dan virtual melalui aplikasi zoom bagi anggota Peradi yang tak dapat hadir secara fisik. Sebab, terdapat pembatasan jumlah kehadiran anggota yang menghadiri Rakernas di Surabaya.

Misalnya, bagi setiap Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hanya diwakilkan ketua, sekretaris, bendahara, dan boleh ditambah satu peninjau, tak boleh lebih. Sebab, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat serta terbatasnya luas ruangan yang digunakan dalam penyelenggaraan Rakernas tahun ini. “Kita tidak berani menambah jumlah peserta, bisa dibubarkan nanti.

Dia melanjutkan, izin penyelenggaraan acara pun telah terbit dari otoritas yang berwenang. Bagi peserta yang hadir secara fisik harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang diberikan oleh Tim Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Surabaya, seperti sudah menjalani vaksin. Selanjutnya setiap peserta tanpa terkecuali harus menjalani tes rapid antigen.

Dengan ketulusan hati, Hariyanto juga mohon maaf pada masyarakat Jawa Timur khususnya Surabaya dengan rencana ini, yang mungkin agak sedikit mengganggu atau apapun istilahnya dari adanya kegiatan kami hari ini. Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini memang masih dalam situasi pandemi, yang mana kita masih tetap melaksanakan rakernas.

Rakernas kali ini memang lain dengan Biasanya karena ini dengan proses yang cukup ketat Jadi syaratnya masuk di lokasi itu sudah vaksin dua kali dan antigen ini salah satunya untuk mendukung program vaksinasi serta taat prokes dengan adanya antigen di lokasi itu maksudnya di lokasi itu kita siapkan tes antigen tapi para peserta juga membawa antigen boleh untuk tes dari luar boleh asal H-1.

Dikesempatan itu, Pihak Polrestabes Surabaya juga memberikan vaksin gratis bagi peserta yang belum vasin dan juga disediakan tes antigen supaya memudahkan peserta untuk mengikuti acara itu. (Kri/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.