SUMBAWA,Harnasnews – Pemda Sumbawa bersama Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan (BPN-Kantah) Sumbawa, Rabu (02/03) lalu melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) gugus tugas reformasi agraria (GTRA) Kabupaten Sumbawa tahun 2022 di ruang pertemuan Lantai I Kantor Bupati Sumbawa yang dipimpin langsung Bupati Sumbawa Drs H Mahmud Abdullah didampingi Sekda Sumbawa Drs H Hasan Basri MM dan Kepala BPN Kantah Sumbawa Subhan ST SH yang dihadiri pula Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Sumbawa Lalu Suharmaji Kertawijaya ST MT, Kasi Datun selaku tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Sumbawa Arin Pratiwi Quarta SH dan sejumlah pejabat terkait lainnya dilingkup Pemda Sumbawa.
Pada kesempatan tersebut Haji Mo akrab Bupati Sumbawa ini disapa, dalam kata sambutan dan arahannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas dukungan dan bantuan dari Kepala Pertanahan Sumbawa Subhan ST SH dan jajarannya, dalam menyelesaikan kasus-kasus pertanahan didaerah ini, termasuk menuntaskan penyelesaian sejumlah sertifikat asset milik Pemda Sumbawa maupun penyelesaian pelaksanaan program strategis nasional melalui kegiatan PTSL dan TOL pembuatan sertifikat gratis bagi warga masyarakat didaerah ini.
“Oleh karena itu, melalui rakor gugus tugas reformasi agraria ini diharapkan sejumlah program yang belum dituntaskan dan yang akan dilaksanakan dalam tahun 2022 ini dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan program perencanaan yang ditetapkan,” harap Haji Mo.
Seusai Rakor, Kepala BPN Kantah Sumbawa Subhan ST SH dalam keterangan Persnya kepada awak media menyatakan bahwa sejumlah keberhasilan program yang dilaksanakan, tentu tidak bisa terlepas dari adanya sinergitas dan dukungan positif dari semua pihak khususnya dukungan dari Pemda Sumbawa bersama leading sektor terkait dilungkup Pemda Sumbawa, serta tekad dan komitmen dari seluruh jajaran pertanahan, sehingga apa yang menjadi program sgtrategis daerah dan nasional dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan, termasuk soal serifikat asset milik Pemda Sumbawa maupun program PTSL dan redis TOL, Alhamdulillah tahun 2021 lalu berjalan dengan baik, tukasnya.
Bahkan dalam tahun anggaran 2022 ini terang Subhan akrab pejabat muda low profil ini disapa, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia telah menetapkan dan memberikan alokasi jatah (Quota) bagi pelaksanaan program pembuatan dan penerbitan sertifikat gratis bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa sebanyak 10.540 bidang tanah, dengan rencana kegiatan action lapangan sudah bisa dilakukan awal Maret mendatang, karena dukungan semua pihak sangat dibutuhkan, ujarnya.
Dari total jatah sekitar 10.540 bidang tersebut meliputi PTSL sebanyak 10.340 bidang dan TOL sebanyak 200 bidang, dan khusus untuk program PTSL tersebut dialokasikan pelaksanaannya pada 15 Desa didaerah ini yang akan dijadikan skala prioritas sesuai dengan usulan yang disampaikan, dan khusus untuk 200 bidang tanah bagi program TOL tersebut diprioritaskan khusus bagi Desa Batu Dulang – Tepal Kecamatan Batulanteh, dimana untuk PTSL lokasi Desanya tentu Desa yang berdekatan satu sama lain, dengan harapan kedepan dapat menjadi sebuah Desa lengkap, seperti contoh Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas kini telah menjadi Desa lengkap artinya warga masyarakat pemilik tanah semuanya telah memiliki dan mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM), papar Subhan.(Herman)