BANDUNG, Harnasnews – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Penanganan Masalah Hukum dalam Pilgub, Pilbup, dan Pilwalkot, Rabu ini, krusial untuk kelancaran Pilkada Jabar tahun 2024 ini dengan cara penguatan sinergi.
“Rapat koordinasi ini sangat krusial agar dapat membangun pemahaman yang mendalam dan inklusif, bagaimana mengantisipasi dan menangani potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul selama proses Pilkada. Sinergi dan koordinasi antara semua pihak harus kita perkuat demi tercapainya Pilkada yang aman, jujur, adil dan demokratis,” kata Bey dalam Rakor tersebut di Bandung, Rabu.
Krusialnya Rakor itu, dijelaskan Bey, karena penyelenggaraan Pilkada atau pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi, yakni akan dipilihnya pemimpin daerah yang akan membawa aspirasi masyarakat, menjalankan roda pemerintahan, serta menentukan arah pembangunan dan kemajuan daerah, termasuk di Jabar.
Sementara di Jabar, ada tantangan yang besar, di mana berdasar data KPU Jabar, daftar pemilih sementara (dps) di Jawa Barat mencapai 35,9 juta orang dengan jumlah TPS sebanyak 73 ribu, sehingga membutuhkan perhatian khusus dalam hal logistik, pengamanan, dan pendanaan.
“Jabar itu salah satu jumlah pemilih yang terbesar. Dengan jumlah pemilih yang besar tersebut, menciptakan tantangan dalam penyelenggaraan pilkada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga hukum serta aturan harus dipahami dan diterapkan secara efektif untuk meminimalisir potensi sengketa, termasuk pemda memiliki peran krusial untuk memastikan pilkada lancar,” ujarnya.