Rapat Kerja PABPDSI, Kadis PMD Sumenep Ajak BPD Bersinergi Dalam Upaya Percepatan Pembangunan Desa

SUMENEP, HarnasnewsPersatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menggelar Rapat Kerja Daerah yang bertempat di Aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumenep,pada Sabtu lalu.

Acara bertajuk “BPD Berdaya, Masyarakat Sejahtera,Ikhtiar Membangun Sumenep dari Desa”itu dihadiri oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, dan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep Miskun Legiono dan Ketua PABPDSI Jawa Timur.

Pada kesempatan itu,Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf mengatakan, Rapat kerja ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa, sebagai upaya mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,

“Secara struktur tugas BPD ada di Pemerintahan Desa yang harus sinergi dan harus melaksanakan tupoksi yang paling utama, karena BPD adalah tokoh di desa dan mereka dipilih dari perwakilan perwakilan dusun, maka terkait kondusifitas, perencanaan pembangunan desa, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa serta kemajuan desa itu sendiri harus terus berkolaborasi, termasuk menjalin sinergitas Pentahelix,”Ujar Anwar.

Anwar menambahkan bahwa rapat kerja ini juga menjadi momentum penting bagi desa untuk bangkit dan mandiri. Ia mengajak seluruh elemen desa, termasuk kepala desa, perangkat desa, dan BPD, untuk memanfaatkan Undang-Undang Desa sebagai landasan kebangkitan ekonomi dan pembangunan desa.

“Undang-Undang Desa adalah momentum besar bagi kebangkitan desa, dengan regulasi yang mendukung, desa harus mampu menggali potensinya, menguatkan ekonomi, dan membangun kemandirian,”Ungkapnya.

“Tentu saja hal ini tidak terlepas dari kolaborasi yang baik antara BPD dan Pemdes,sehingga diharapkan dapat terwujud Desa Mandiri ,Masyarakat Sejahtera ,” Pungkasnya.(HR/Zham)

Leave A Reply

Your email address will not be published.