
KABUPATEN KEDIRI, Harnasnews – Dalam suasana khidmat dan penuh harapan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna yang bersejarah pada hari Kamis, 6 Maret 2025. Bertempat di Ruang Graha Sabha Canda Bhirawa yang megah, agenda utama rapat kali ini adalah Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Kediri Masa Jabatan 2025-2030.
Rapat Paripurna ini dipimpin dengan penuh wibawa oleh Ketua DPRD, Murdi Hantoro, SE, MM, yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, yaitu Drs. H. Sentot Djamaluddin, Ketut Gutomo, SH, dan Drs. Sigit Sosiawan, SE. Kehadiran para pimpinan DPRD ini mencerminkan komitmen kuat lembaga legislatif dalam mendukung pemerintahan daerah.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Kediri, hadir Bupati Kediri beserta Wakil Bupati Kediri, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan seluruh Camat. Kehadiran lengkap jajaran eksekutif ini menunjukkan kesiapan mereka untuk bersinergi dengan DPRD dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kediri.
Tak hanya itu, Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), para Pimpinan Instansi Vertikal, dan Pimpinan Partai Politik. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan luas terhadap kepemimpinan baru Kabupaten Kediri.
Dalam sambutannya, Pimpinan DPRD mengingatkan bahwa pada tanggal 20 Februari 2025, telah dilaksanakan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Republik Indonesia di Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang berjalan lancar dan tertib.
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan mempedomani Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024, maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD dengan acara pokok Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Kediri Periode Tahun 2025-2030.
Dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Bupati Kediri menyampaikan visi dan misi yang akan menjadi landasan pembangunan Kabupaten Kediri selama masa jabatan 2025-2030, yaitu “Kabupaten Kediri Berbudaya, Religius, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Visi ini akan diselaraskan dengan visi dan misi Asta Cita dari Presiden Republik Indonesia, serta visi dan misi Gubernur Jawa Timur, untuk menciptakan sinergi pembangunan yang optimal.
Bupati Kediri juga memohon dukungan dari Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, para Kepala SKPD, serta seluruh stakeholder dan elemen masyarakat. Dukungan ini sangat penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, agar Kabupaten Kediri senantiasa dalam kondisi aman, tentram, adem, ayem, gemah ripah loh jinawi.
Sebelum menutup rapat paripurna, Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan selamat menjalankan tugas kepada Bupati dan Wakil Bupati Kediri. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan keselamatan dan kesehatan, kekuatan dan kemudahan, serta bimbingan dan petunjuk kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam mengemban tugas dan amanah untuk memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” ujar Ketua DPRD.
“Mudah-mudahan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kediri ke depan dapat semakin bersinergi, membangun komitmen dan komunikasi yang positif, sehingga membawa dampak kemajuan pembangunan daerah dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kediri,” lanjut Ketua DPRD. (Giga)