BEKASI, Harnasnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi optimistis jenjang penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) akan meningkat setelah Perda KLA disahkan.
Karena dengan adanya peraturan tersebut, pemerintah daerah akan semakin konsisten menunjukkan kehadirannya. Khususnya terhadap pemenuhan hak-hak anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan, banyak yang harus dipersiapkan daerah untuk menyandang status KLA. Karena ada 31 hak anak yang harus dipenuhi.
“Untuk itu mungkin perlu menyiapkan infrastruktur. Artinya bagaimana pemerintah daerah terhadap anak-anak di Kabupaten Bekasi,” katanya usai menghadiri rapat paripurna pembentukan Pansus 35 Raperda KLA, Selasa (30/4/2019).
Ida mengatakan, Raperda KLA merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap anak. Keberadaan regulasi itu juga untuk mempersiapkan anak-anak menjadi generasi penerus yang berkualitas.