Rapimnas PPP Rekomendasikan 5 Hal ke Pemerintah

Kelima, PPP mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan program jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Hal ini agar ke depan dapat menghasilkan kehidupan sosial yang lebih berkualitas, transparan, akuntabel, dan tidak melanggar hukum.

Sebab, pandemi Covid-19 telah melahirkan penataan ulang besar-besaran di sejumlah sektor publik, seperti ekonomi, sosial, lingkungan, teknologi, dan geopolitik. Secara nyata, pandemi telah melahirkan krisis ekonomi yang memberi dampak konkret kepada kelompok masyarakat.

Program jaring pengaman sosial, kata Arwani, harus difokuskan dalam rangka peningkatan daya beli masyarakat. Target pemerintah menghilangkan angka kemiskinan ekstrem dari saat ini berjumlah 9,91 juta menjadi mendekati nol persen pada tahun 2024 harus dilakukan dengan langkah konkret, simultan, dan komprehensif.

“Perbaikan harus dimulai dari hulu hingga hilir dengan meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat dengan melahirkan kebijakan yang pro publik. Seperti percepatan program reforma agraria, redistribusi aset untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi,” ujar Arwani, dilansir dari republika.

Terakhir, PPP mendukung penuh upaya lembaga penegak hukum seperti Polri, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi. Sebab, turunnya Indeks Persepsi Korupsi pada 2020 harus menjadi pemantik lembaga penegak hukum untuk meningkatkan kinerjanya.

“Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara simultan mulai dari aspek pencegahan hingga penindakan. Berbagai upaya penegakan hukum harus tetap dalam koridor negara hukum yakni dengan senantiasa memegang prinsip equality before the law,” ujar Arwani.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.