Surabaya,Harnasnews.com – Dalam upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) 2018 pada (27/4). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Timur, terus berkomitmen menjadi lembaga yang bersih didalam jajarannya.
Sebanyak 900 unit handphone, video player, carger, dan modem, yang merupakan barang sitaan dari sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Provinsi Jawa Timur, dimusnahkan.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati, ini merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih. Apalagi tahun ini, pihaknya telah mengusulkan 11 Unit Pelaksana Tugas (UPT) untuk dilakukan penilaian sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Benda-benda ilegal ini adalah barang semua para penghuni dari dalam Lapas dan Rutan, seperti handphone, video player, charger hingga modem kita musnahkan. Ini hasil operasi selama setahun terakhir,” ujar Kakanwil.