PAMEKASAN Harnasnews – Demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Ramadhan, Polres Pamekasan gencar menggelar razia Balap Liar (Bali) di berbagai tempat yang sering dijadikan ajang kebut-kebutan di wilayah hukum Polres Pamekasan salah satunya di Jl. Kabupaten Pamekasan.
Untuk giat razia Balap Liar kali ini, Sabtu (18/03) dinihari. Yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana berhasil mengamankan 30 unit kendaraan bermotor khususnya Roda Dua.
“Kita akan tindak lanjuti, jika dalam penyelidikan kemudian ada yang terindikasi tindak pidana maka akan kita kembangkan oleh satreskrim,” ucap Kapolres Pamekasan.
Sedangkan kendaraan yang tidak ada indikasi pidana namun melanggar Spesifikasi dan juga tidak dapat menunjukan surat-surat, maka dilakukan pembinaan agar melengkapi surat-surat,
“Kemudian juga memenuhi Spesifikasi kendaraannya, baru kita dapat kembalikan atau keluarkan barang bukti tersebut,” trang AKBP Satria Permana.
Di tempat terpisah Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, bahwa giat Razia balap liar yang dilakukan Polres Pamekasan tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan sekaligus mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
”Keberadaan mereka sangat membahayakan bagi mereka sendiri dan pengguna jalan yang lainnya. Oleh karena itu, Polres Pamekasan serta Polsek Jajaran akan terus menggelar razia balap liar setiap hari secara bertahap. “Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” terang Iptu Sri Sugiarto.
“Kami menghimbau kepada orang tua agar memperhatikan putranya. Bahwa tindakan balap liar tidak ada untungnya sebaliknya malah meresahkan masyarakat,” imbuhnya.
Untuk diketahui, semua barang bukti sepeda motor hasil razia balap liar diamankan di Mapolres Polres Pamekasan. (Sib)