PASURUAN, Harnasnews – Tim Satops Patnal Rutan Bangil bersama beberapa personel TNI dan Polri melaksanakan Razia Penggeledahan Kamar hunian Warga Binaan (WB) Rutan Kelas IIB Bangil, pada hari Jumat (24/02/2023).
Dalam kegiatan Razia penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Akhmad Sobirin Soleh didampingi Kepala Satuan Pengamanan Rutan (KPR), Bamabang Budianto Hutabarat, sekira pada pukul 20.00 WIB.
Akhmad Sobirin pada kesempatan ini menyampaikan “Razia Penggeledahan Rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah juga meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam RUTAN, seperti HP, NARKOBA dan Senjata Tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran,” ucapnya.
Kegiatan penggeledahan terdapat 4 Tim yang terdiri dari Satops Patnal Rutan bersama Personel TNI dan Polri, dan berhasil mengamankan beberapa barang yang dilarang berada diruang hunian Warga Binaan (WB) Rutan Kelas IIB Bangil.
Adapun barang yang berhasil diamankan berupa, 11 Korek, 3 Pemotong Kuku, 15 Cukur Jenggot, 4 Botol Kaca, 3 Amplas, 1 Bolpoin, 2 Tali, 1 Kaca, 2 Potongan Besi, 3 Kaleng Besi, 1 Speaker Aktif, dan 2 Jarum. Barang yang berhasil diamankan di invetarisil dan akan dimusnahkan.
Kepala Rutan Kelas IIB Bangil sangat mengapresiasi Warga Binaan Rutan Bangil yang ikut mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses kegiatan.
“Kepada seluruh personel yang terlibat saya sampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi serta kerjasamanya yang telah diberikan dalam mendukung Program Aksi Satgas Kamtib/P4GN dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, semoga kiranya Allah SWT selalu memberkahi setiap langkah dalam pekerjaan ini,” ungkap Sobirin.(Hid)