Pasuruan,Harnasnews.com – Dalam menyambut pergantian tahun Satres Narkoba POLRES KOTA PASURUAN mengadakan razia di tempat hiburan malam di wilayah kota pasuruan pada sabtu malam 29/12/2018.
Razia di mulai pada pukul 21.00 WIB ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Kota Pasuruan dalam menyambut pergantian tahun yang kurang beberapa hari lagi.
Di dalam razia tempat hiburan ini di pimpin langsung oleh AKP. Imam Yuwono SH selaku kasat narkoba Polres Kota Pasuruan.
Ada dua titik yang menjadi razia, di antara nya cafe 87 dan cafe accoustic, di dalam razia di cafe 87 yang berlokasi di jalan raya pleret, kelurahan pleret, kecamatan purworejo, kota pasuruan.
Dalam razia di cafe 87 ada pengunjung 20 orang yang di razia baik itu pengunjung pria ataupun wanita dan di lakukan test urine di 5 orang yang di curigai, namun negative semua.
Begitu pula di cafe accoustic atau PTC yang berlokasi di jalan hayam muruk, kelurahan kebonsari, kecamatan purworejo, kota pasuruan. Di lokasi kedua ini juga sama tidak di temukan pengguna narkoba, semua pengunjung yang di lakukan test urine semua negative.
AKP. Imam Yuwono SH selaku kasat Narkoba Polres Kota Pasuruan mengatakan “razia ini di lakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Kota Pasuruan dan ini sesuai dengan telegram direktur Narkoba POLDA JATIM agar melakukan razia di tempat hiburan agar tercipta kondisi yang kondusif menjelang menyambut tahun baru 2019.”
Kasat Narkoba menambah “razia ini akan genjar di lakukan oleh Polres Kota pasuruan dan tidak di cafe cafe saja, namun akan di lakukan di tempat tempat yang di sinyalir menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kota Pasuruan, seperti cafe, kos, dan warung warung yang di curigai,” pungkasnya.(wahid)