RDTR Kabupaten Sumbawa Perlu Disuport Pusat

 

JAKARTA, Harnasnews – Ketua DPRD kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menghadiri undangan rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan Rancangan peraturan Bupati Sumbawa tentang RDTR Kawasan Perkotaan Sumbawa Besar

Rapat koordinasi tersebut dihadiri pula oleh kepala Daerah lainya seperti Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Asmat.

Di sela-sela Rapat Lintas Sektor tersebut, Ketua DPRD  Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq mensupport upaya yang dilakukan  Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dalam menerbitkan regulasi pengendalian dan pemanfaatan ruang kawasan perkotaan Sumbawa Besar.

Sebab hal ini merupakan momentum untuk mengakselerasi pembangunan di wilayah yang telah ditetapkan.

Meskipun demikian Ketua DPRD berharap tidak cukup di kawasan perkotaan Sumbawa Besar saja karena Wilayah Kabupaten Sumbawa sangat luas bahkan luasnya adalah 32 persen dari NTB.

“Saat ini baru Perda RTRW Kabupaten Sumbawa dan Perbup  Kawasan Perkotaan Sumbawa Besar saja yang digarap, padahal kita punya 24 Kecamatan, padahal potensinya besar hanya sayangnya anggaran yang ada terbatas,” katanya.

Oleh karenanya demi akselerasi pembangunan di Kabupaten Sumbawa RDTR untuk Kabupaten Sumbawa penting dilakukan, pihaknya sangat mendukung,  dan mensupport hal ini untuk terus diperjuangkan dan berharap  dari Pemerintah Pusat untuk membantu penetapan RDTR lainnya dalam Kabupaten Sumbawa.

“Karena Sumbawa 32 % dari NTB. Kedepannya pengembangan wilayah kabupaten Sumbawa  akan menyentuh potensi wisata yang ada di Kawasan SAMOTA, sempadan pantai dan Gunung, pengembangan kawasan terbuka hijau, kawasan industri, kawasan pendidikan, kawasan pertanian, kawasan perumahan, dan sektor lainnya,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.