RDTR Kabupaten Sumbawa Perlu Disuport Pusat

Hal ini dinilai sangat dibutuhkan untuk kemudahan berusaha dan meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Sumbawa.”imbuhnya.

Sebelumnya Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah memaparkan Substansi dan Draft Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Perbup Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sumbawa Besar pada rapat Koordinasi Lintas Sektor Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional pada akhir pekan lalu di RA Suit Simatupang Jakarta.

Rapat Pembahasan lintas sektor ini dilakukan untuk memeriksa kesesuaian muatan spasial rencana tata ruang terhadap peraturan perundangan bidang penataan ruang dan kebijakan nasional yang dilaksanakan secara lintas sektor melibatkan Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah terkait DPRD dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Di dalamnya Kementerian atau Lembaga wajib membawa kelengkapan dokumen berupa peta digital yang akan diusulkan atau diintegrasikan dalam rencana tata ruang (RTR)

Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR atau BPN yang telah memberikan bantuan teknis kepada pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk penyusunan rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Sumbawa besar sejak tahun 2019 hingga saat ini yang akan segera ditetapkan.

“Kami memberikan atensi untuk finalisasi produk hukum yang akan segera ditetapkan sebagai Peraturan Kepala daerah,” ucapnya

Seperti diketahui delineasi wilayah perencanaan rencana tata ruang kawasan perkotaan Sumbawa Besar seluas 1488,06 HA yang terdiri dari tiga Kecamatan, tujuh Kelurahan dan 5 desa. rencana detail tata ruang (RDTR) diharapkan mampu mendukung program online single submission ( OSS ) dalam investasi di Kabupaten Sumbawa.

Bupati Sumbawa berharap iklim investasi yang ditunjang oleh pemanfaatan ruang yang sesuai regulasi dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah perencanaan.

“Harapan kami Kementerian ATR atau BPN bersama pemerintah pusat terus memberikan bantuan teknis agar lebih memperluas jangkauan regulasi terkait RDTR di Kabupaten Sumbawa,” tutup Bupati. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.