Refleksi Akhir Tahun 2021,  Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPP-LPKAN) Indonesia

Surabaya, harnasnews.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPP-LPKAN ) Indonesia, R.H. Mohammad Ali, menyampaikan bahwa setiap akhir tahun selalu ada refleksi yaitu merenungkan apa yang sudah kita lewati dan memproyeksikan apa yang kita akan  jalani pada tahun yang akan datang.

Tahun 2021 masih menjadi waktu yang menakutkan bagi seluruh dunia yang terkena dampak pandemi COVID-19.

Namun, seiring kasus positif COVID-19 yang mengalami penurunan, kita semua bersemangat dan menghitung waktu menuju tahun baru 2022.

“Kita berharap untuk kemungkinan baru dan awal yang baru, di mana semua masalah tahun 2021 dapat memudar”, harap Mohammad Ali.

Lebih jauh Mohammad Ali menjelaskan bahwa LPKAN Indonesia ingin melangkah jauh lebih baik lagi di mana iya hadir sebagai lembaga Sosial Kontrol dan Mitra Pemerintah akan terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya.

“Sepanjang tahun 2021, kita dilanda dua musibah besar yakni penyebaran virus Covid-19 dan keterpurukan ekonomi Indonesia, hal ini yang patut kita jaga agar pandemi segera berakhir dan ekonomi kembali normal,” jelas Mohammad Ali.

LPKAN Indonesia berupaya untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan bijaksana yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan yang dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh warga negara Indonesia.

Ada empat hal yang menjadi catatan penting LPKAN Indonesia, pertama terkait Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Ketua MK Anwar Usman, menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan, pada sidang uji formil UU Cipta Kerja yang disiarkan secara daring, Kamis (25/11/2021).

Leave A Reply

Your email address will not be published.