Refleksi Akhir Tahun 2021,  Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPP-LPKAN) Indonesia

Yang kedua terkait Mafia Tanah, dalam praktek dan modus operandinya berkolaborasi dengan onknum yang berwenang yakni ; oknum BPN, oknum kelurahan/desa, oknum Notaris/PPAT, dan  oknum peradilan.

Dalam memanipulasi data baik secara administrasi maupun kepemilikan atas hak tanah sehingga menimbulkan sengketa, dan pihak yang berhak atas kepemilikan tanah sebenarnya dikalahkan dalam peradilan oleh para mafia tanah dengan data-data manipulasi.

Ketiga terkait Pemulihan Ekonomi di masa Pandemi Covid19, yakni;  masih adanya temuan data  terkait warga yang sebenarnya mampu tetapi menjadi warga yang kurang mampu, masih  kurang optimalnya beberapa pemerintahan daerah dalam perencanaan dan penyerapan penggunaan anggaran yang bersumber dari baik APBN maupun  APBD tahun 2021.

Masih adanya tumpang tindih kebijakan baik perundang-undangan dan peraturan turunannya yang menjabarkan secara teknis dalam implementasinya yang berdampak menghambat percepatan peningkatan perekonomian baik sekala regional maupun nasional, ungkap Mohammad Ali.

Keempat, adalah Presidential Threshold 0 persen yang harus didukung bersama.

“PT 0 persen adalah sesuatu yang harus kita dukung bersama agar demokrasi kita tidak disabotase oleh oligarki atau kaum yang punya uang,” kata dia.

Lembaga  Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Mohammad Ali menegaskan, bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan pemerintah, kepolisian dan seluruh elemen masyarakat agar di tahun 2022 Indonesia bebas dari pandemi dan ekonomi nasional kembali normal, dan indonesia bebas dari mafia tanah.

“Ingat akhir tahun bukanlah akhir atau awal, tetapi sebuah proses, dengan semua kebijaksanaan yang dapat ditanamkan oleh pengalaman dalam diri kita, menjadikan rakyat Indonesia semakin sejahtera”, pungkas Mohammad Ali. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.