Kemudian, dalam bidang hukum, BPIP sudah memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan dan regulasi berkaitan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian lembaga, pemerintah daerah, organisasi sosial politik dan komponen masyarakat lainnya.
“Fungsi BPIP dalam monitoring implementasi nilai-nilai Pancasila dilakukan mulai dari pembentukan regulasi atau produk-produk hukum, baik dalam skala nasional maupun regional,” katanya.
Lalu, BPIP juga sudah mulai merumuskan rancangan undang-undang sistem ekonomi pancasila dan akan diteruskan 2024. RUU tersebut akan menjadi landasan bagi pelaksanaan Pasal 33 UUD NKRI Tahun 1945 yang berkaitan dengan demokrasi ekonomi.
Yudian pun menyebutkan pencapaian Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional BPIP meraih 98,28 dengan predikat sangat baik. Sementara pencapaian Reformasi Hukum BPIP sebesar 98.60 dengan predikat AA atau istimewa.
“Capaian-capaian kinerja yang telah disebutkan tadi merupakan komitmen kami dalam menggelorakan Pancasila dalam tindakan,” tuturnya.
Ia mengatakan bahwa capaian-capaian baik di tahun 2023 akan dijadikan motivasi untuk berbuat lebih baik lagi di tahun 2024.
Dalam kesempatan sama, Sekretaris Utama BPIP Tonny Agung Arifianto menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam pendidikan formal.
Namun, ia menyebutkan tidak kalah pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk aparatur negara.
“Karena ini mengisi ruang kosong yang paling tidak 25 tahun telah hilang di Indonesia, sehingga dengan lahir kembali Diklat PIP memberikan suatu harapan besar bagi BPIP. Bahwa, aparatur negara kita harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sehingga akan menjadi role model bagi Bangsa Indonesia,” imbuhnya, dilansir dari antara.
Selain refleksi pencapaian tahunan, acara ini juga dimeriahkan oleh berbagai pentas seni seperti menyanyi, pembaca puisi, pentas tari dan drama musikal. (sls)