Rekapitulasi Terus Berjalan, Meskipun Masih Ada Kecamatan Belum Selesai, Ini Kata KPU

SUMBAWA,Harnasnews.com  – Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU -NTB) terus melakukan pemantauan ke Kabupaten/Kota. Hal tersebut dilakukannya agar untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan dengan baik. Ketua KPU NTB Suhardi Soud ditemui wartawan media ini dilokasi rekapitulasi jalan dipenegoro Sumbawa mengatakan bahwa proses rekapitulasi harus terus berjalan.

“Rekapitulasi tetap dilakukan. Walaupun ada Kecamatannya yang belum selesai. Misalnya Mataram. Meskipun ada kecamatan lain yang belum selesai. Karena, tahapan ini harus berjalan. Cepat dan beriringan,”ungkapnya (3/5/2019).

Menurut Suhardi Soud, Kita tidak perlu menunggu itu semua. Dan untuk memastikan rekapitulasi berjalan. Prinsipnya rekapitulasi ini kan sudah diclearkan ditingkat Kecamatan. Sehingga rekapitulasi ditingkat Kabupaten relatif berjalan lebih baik. Dan lebih cepat.

“Karena proses. Karena penyelesaian masalah – masalah itu sudah diselesaikan tingkat Kecamatan. Memang kita harus akui di Kecamatan itu. Relatif agak lama. Mungkin maksimal sampai dengan tanggal 4 mei,”paparnya.

Suhardi Soud menegaskan padahal sebenarnya jatah NTB ini hanya 5 hari. Akan tetapi karena dinamika yang berkembang saat pleno ditingkat Kecamatan. Itu ada hal yang diselesaikan. Misalnya, Ada selisih C1 antar calon atau dengan pasangan calon. Sebenarnya harus kita konfirmasi ke C1Plano.

” Kita itu dipertanyakan oleh panwaslu dan saksi maka pengecekan surat suara harus dihitung. Bagi kami itu silakan dilakukan. Dengan prinsip hasil pemilu yang berintegritas. Kami di NTB terus mendorong agar hasil pemilu ini berintegritas,” jelasnya.

Suhardi berharap agar hasil pemilu legislative dan presiden menjadi lebih baik. KPU memastikan rekapitulasi akan selesai ditingkat Kabupaten pada tanggal 8 mei dan 9 mei itu rekaputilulasi sudah dimulai di tingkat provinsi,”katanya.(Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.