Rektor Pertama IISBUD, Raih Doktor

Secara sosiologis Kenyataan yang terjadi di dalam pelaksanaan program-program pemerintah Desa di wilayah Indonesia, masih sangat banyak dijumpai penyimpangan dari pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang mencerminkan lemahnya penerapan Prinsip-prinsip pemerintahan yang baik meliputi antara lain Partisipasi (Participatory), Penegak Hukum (Rule Of Law), Transparansi, Daya Tanggap (Responsiveness), Konsensus, Persamaan Hak, Efektivitas dan Efisiensi, Akuntabilitas.

Dalam kesimpulan disertasinya menyimpulkan bahwa Kerangka otonomi penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik pada level desa dapat dilakukan melalui pendekatan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan desa berbasis Desa berkesejahteraan Sosial (Social welfare Village) dengan unsur-unsur, Kualitas partisipasi, transparansi dan akuntabilitas, pendanaan yang jelas, Otonomi birokrasi untuk pelayanan publik, administrasi yang terarah.

Pada akhir disertasinya Ahmad Yamin merekomendasi pertama, kepada pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan rakyat Republik Indonesia untuk menyusun Undang-undang yang terpisah antara desa adat dan desa administratif agar tidak rancu pada tingkat implementasi di lapangan.

Undang-undang 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyatukan pengaturan antara desa administratitif dan desa adat tapi pada implementasi perlakuan terhadap desa adat sangat berbeda dengan desa adminstratif khususnya dalam penerimaan transper Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Kedua, Merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten/kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/kota untuk menyusun Peraturan Daerah tentang Kewenangan Lokal Berskala desa (subsidiaritas) dan Peraturan daerah tentang Kewenangan Asal Usul (Rekognisi).

Ketiga Merekomendasi kepada pemerintah kabupaten/kota dan DPRD untuk melibatkan Perguruan Tinggi baik Negari maupun Swasta untuk ikut dalam perencanaan pembangunan daerah dan perencanaan pembangunan desa terutama berkaloborasi untuk merencanakan Model Desa Berkesejahteraan Sosial Social Welfare Village (VWS), dalam rangka merealisasikan NAWACITA Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membangun Indonesia dari daerah pinggiran.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.