Relawan Posko Nasional Prabowo Usung Gibran Jadi Calon Wapres Prabowo

“Kita tidak ingin jadi penonton, kita melihat ke depan tuan rumah dan terampil dengan majunya sumber daya manusia yang kuat dan mandiri jika dipimpin Prabowo,” kata dia.

Sementara itu, juru bicara Prabowo Subianto Dahnil Simanjuntak mengaku terkejut Relawan Posko Nasional sudah menyebutkan nama Gibran Rakabumin Raka sebagai calon wakil presiden.

“Saya terkejut sudah ada nama Gibran di sini. Kita liat saja nanti siapa yang diumumkan karena semua sudah ada ‘clue’,” ujarnya, dilansir dari antara.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19-25 Oktober 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.