JAKARTA,Harnasnews.com – Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) yang menyergap Jakarta sejak bulan Maret 2020, memaksa diberlakukannya berbagai kebijakan yang bertujuan untuk pemutusan rantai penyebaran virus berbahaya tersebut.
Tak ayal kebijakan-kebijakan tersebut memiliki dampak yang tidak mudah bagi sektor ekonomi di Jakarta, hingga ke sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang terpaksa melayangkan permohonan keringanan kredit atau restrukturisasi pada berbagai bank, termasuk Bank DKI.
Atas keadaan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) memberikan apresiasinya pada bank milik Pemprov DKI Jakarta itu yang memiliki rencana untuk mengembangkan platform khusus bagi UKM untuk membantu segmen tersebut di tengah situasi pandemi saat ini, yakni e-order, yang disebutnya sebagai langkah baik untuk membantu perekonomian Jakarta.
“Kami sangat mengapresiasi usaha yang baik dari Bank DKI untuk turut serta memperbaiki perekonomian Jakarta dengan e-order tersebut. Harapannya dengan keterlibatan berbagai pihak, mudah-mudahan Jakarta bisa segera pulih dari COVID-19 di segala bidang, termasuk perekonomian,” ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Platform e-order tersebut, merupakan sebuah marketplace yang akan menyambungkan para pelaku UKM dengan Pemerintah Provinsi. Belanja Pemprov dinilai dapat menjadi peluang yang besar untuk pelaku UKM tersebut.
Sebelumnya, PT Bank DKI mencatatkan sebanyak 50 persen dari total debitur segmen usaha kecil, dan menengah (UKM) perseroan, yang terdampak COVID-19 telah mengajukan keringanan kredit atau restrukturisasi.
Bank DKI menyebut pandemi COVID-19 yang memberikan dampak signifikan pada segmen UKM dikhawatirkan akan mengganggu kemampuan bayar debitur, sehingga akan mengakibatkan kenaikan kredit bermasalah.
Namun, dengan adanya relaksasi yang telah diberlakukan oleh pihak otoritas jasa keuangan (OJK) akan sangat sangat membantu bank sehingga peningkatan kredit bermasalah dapat lebih ditekan.
Karena itulah Bank DKI mengembangkan platform khusus bagi UKM bernama e-order, demi memfasilitasi sekitar 50 persen UKM yang mengajukan relaksasi yang ternyata tidak terhubung ke digital.
Adapun berdasarkan laporan publikasi perseroan per Maret 2020, kredit yang disalurkan perseroan adalah sebesar Rp26,47 triliun, 3,16 persen dari total kredit tersebut disalurkan kepada debitur segmen UKM. (sof)