Rencana NIK jadi NPWP Dorong Transformasi Sistem Perpajakan
JAKARTA, Harnasnews.com – Pemerintah berencana menjadikan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP). Hal ini merupakan bagian dari transformasi sistem perpajakan yang tengah dijalankan pemerintah sekaligus meningkatkan efisiensi dalam sistem administrasi pajak sekaligus.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan transformasi ini diharapkan bila langsung terlihat dalam sistem perpajakan wajib pajak orang pribadi. Sebab, mereka akan menjadi objek penggunaan NIK menjadi NPWP.
“Termasuk di dalamnya mengantisipasi perubahan, yaitu penggunaan NIK sebagai NPWP. Saya harap isu ini atau transformasi ini semakin meningkatkan efisiensi dan efektivitas DJP,” ujarnya saat Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama secara virtual, Senin (4/10).
Sri Mulyani meminta kepada para jajaran pejabat pajak agar kebijakan penggunaan NIK sebagai NPWP dapat dilakukan secara baik. Artinya, pada masa transisi tidak ada gejolak yang menyusahkan wajib pajak.
“Jangan sampai masa transisi terjadi gejolak dari sisi teknis maupun organisasi,” ucapnya, dikutip dari republika.