“Selain itu juga berpotensi melemahkan semangat partisipasi perempuan untuk mengikuti proses seleksi mendatang,” kata Direktur Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah, di Depok, Jawa Barat, Rabu.
Ia mengatakan, sejak seleksi penyelenggara pemilu dilaksanakan, masyarakat sipil telah memberikan berbagai dorongan untuk memperbaiki keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu.
Badan Pengawas Pemilu sendiri dalam beberapa kesempatan juga telah menyampaikan komitmen tersebut kepada publik untuk memperhatikan keterwakilan perempuan.
Namun, hasil seleksi menunjukkan bahwa komitmen tersebut hanya sebatas basi-basi afirmasi. Padahal Badan Pengawas Pemilu merupakan aktor kunci yang bertanggung jawab dalam memastikan terpenuhi atau tidaknya keterwakilan perempuan di kelembagaan Badan Pengawas Pemilu.