Reses III Anim Imamuddin di Kelurahan Jatirasa, Akan Maksimalkan Pembangunan
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Reses III Tahun Anggaran 2022 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Anim Imammudin menjaring aspirasi masyarakat yang dilaksanakan di RW 006 kelurahan Jatirasa, kecamatan Jatiasih pada Kamis (05/10/23).
Pada Reses yang terakhir ini, Anim menjaring berbagai keinginan masyarakat diantaranya renovasi perluasan kantor Posyandu yang ada di Jatirasa, serta ada juga yang mengadu mengenai kondisi iklim ekstrim saat ini yang diperparah dengan warga membakar sampah sembarangan.
Aspirasi pembangunan dari Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin, maksimal diberikan kepada warga di RW 06 Perumahan Jatiasih Indah, Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih.
Pada tahun ini, Anim memberikan enam usulan pembangunan infrastruktur kepada warga setempat. Sehingga aspirasi pembangunan itu, disambut hangat oleh masyarakat.
“Tahun depan saya berikan 4 usulan pembangunan. Meskipun yang kita prioritaskan tiga usulan, tapi kita tambah satu menjadi empat untuk warga Perumahan Jatiasih Indah,” ucap Anim dihadapan peserta reses III di RW 06 Perumahan Jatiasih Indah, Kel. Jatirasa Kecamatan Jatiasih, Kamis (05/10/23).
Menurut Anim, komunikasi yang dibangun selama ini tergolong baik antara warga dengan dirinya sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Bekasi.
“Terima kasih sinergi yang dibangun bapak/ibu disini. Karena itu tahun depan saya tambah satu usulan yang saya berikan buat disini,” tegas Anim politisi PDI Perjuangan.
Menurutnya, melalui amanah sebagai anggota dewan banyak usulan pembangunan yang dapat diselesaikan dari aspirasi warga.
“Nanti bikin saja pengurus Karang Taruna tingkat RW proposal pengajuan usulan. Tinggal nanti Pak Lurah dibantu penertiban SK Pengurusnya. Jadi insya Allah kita siap bantu di anggaran 2024,” pungkas Anim menjawab pertanyaan pengurus Karang Taruna yang ingin mengajukan bantuan operasional.
Untuk itu, lanjut Anim, sinergi yang sudah terjalin harus terus ditingkatkan agar memberikan solusi terbaik dan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pengajuan aspirasi usulan dari bapak /ibu bisa melalui kegiatan Musrenbang ditingkat kelurahan, atau kecamatan. Tapi beda dengan usulan yang disampaikan melalui aspirasi anggota dewan, kita punya jalur berbeda. Apalagi saya sebagai wakil ketua, punya “jalur khusus,” seloroh Anim dibarengin tawa peserta reses. (Red)