Resmikan Kantor PKPM Sekaligus Kukuhkan RT se-Kelurahan Kangenan Oleh Bupati Pamekasan
PAMEKASAN,Harnasnews.com – Dalam Rangka Meresmikan Pusat Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat (PKPM) dan mengukuhkan 36 RT se-Kelurahan Kangenan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur Senin (24/02/20).
Hadir dalam Kegiatan tersebut, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Forkopimda, kepala OPD dan lurah se Kabupaten Pamekasa, dan perangkat desa dan karang taruna kangenan dan juga tamu undangan lainnya.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Sebelum Memberikan Sambutan, diawali pembagian santunan terhadap 10 anak yatim. dan di lanjutkan dengan sambutannya.
“Mutivasi terhadap kemajuan suatu desa, desa atau kelurahan untuk bisa memunculkan produk andalan demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pamekasan, Kemudian Ada Empat langkah yang dilakukan Pemkab Pamekasan untuk menguatkan ekonomi. Salah satunya melalui pelatihan kewirausahaan yang tahun ini diikuti 2500 orang,” ungkapnya.
“Ada ribuan pemuda calon pengusaha itu dikirim langsung berlatih bagaimana caranya membuka usaha baru, misalnya bikin sandal, sepatu, bagaimana buat mengemas barang jadi menarik dan lainnya. Setelah itu alatnya akan dibantu oleh Himbara (Himpunan Bank Negara). Setelah punya skill dan alat, ini butuh modal. Kita pertama di Indonesia yang akan memberi pinjaman bagi usahawaan dengan bunganya 1%. Ini yang disebut revolusi IKM,” jelasnya Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.
Agus Hariyanto sealaku Ketua PKPM Kelurahan Kangenan, bahwa PKPM Kelurahan Kangenan adalah salah satu kiat untuk menjadikan Kangenan sebagai kelurahan tematik guna mensuksesakan program Pamekasan hebat.
“Ini merupakan mimpi kami untuk merealisasikan program desa dan kelurahan tematik yang diprogramkan Pemkab Pamekasan,” ungkapnya. .
“Di akhir acara para tamu yang hadir disuguhi makanan dan jajanan hasil UKM di Kelurahan Kangenan, seperti makanan Rap-orap, campur lorjuk, juga jajanan seperti kolpang, tajin atau bubur, serta camilan yang juga dihasilkan oleh masyarakat Kangenan, Bahkan dalam kesempatan tersebut, para UKM di Kangenan bisa langsung mendaftarkan SIUP badan usaha dengan mendatangkan secara khusus OPD terkait,” tandasnya. (hasib)