Rian Adha Tegaskan Tidak Benar STP Dualisme

Nasional

SUMBAWA, Harnasnews.com – Terkait tudingan yang dilontarkan anggota Pansus beberapa waktu yang lalu yang menuding STP Dualisme itu adalah tidak benar. Hal tersebut diungkapkan Rian Adha selaku Penanggung jawab harian Laboratorium Genetik Sumbawa.

Menurutnya, bahwa apa yang disampaikan tersebut tidak benar adanya. Karena, sejak dikeluarkan SK oleh PJS Bupati Sumbawa nomor 364 Tahun 2021 mengenai pengangkatan Dr. Kiki Yulianto sebagai Direktur Sumbawa Technopark yang baru, maka Direktur lama Dr. Arief Budi Witarto telah resmi mengundurkan diri sebagai Direktur Sumbawa Technopark, dan telah melakukan serah terima dan laporan pertanggungjawaban melalui Bappeda Kabupaten Sumbawa yang selama ini menaungi Sumbawa Technopark.

Rian melanjutkan adapun tentang pemeriksaan RT-PCR Covid-19 yang sebelumnya dilakukan di Laboratorium Sumbawa Technopark berubah menjadi Laboratorium Genetik Sumbawa Per-Mei 2021, memiliki latar belakang bahwa Sumbawa Technopark merupakan Kawasan Sains dan Teknologi dengan kegiatan inkubasi bisnis untuk menghasilkan perusahaan start-up.

” Pada mulanya pemeriksaan RT-PCR COVID-19 di Sumbawa Technopark per-April 2020 dimulai karena ada kegiatan perusahaan tenant yang diinkubasi di Sumbawa Technopark untuk pemeriksaan virus udang dengan prinsip pemeriksaan yang sama menggunakan RT-PCR, sehingga ketika pandemi datang, prinsip RT-PCR tersebut dapat diterapkan pada pemeriksaan COVID-19,”tukasnya.

Tambahnya, kemudian bersamaan dengan terbitnya SK PJS Bupati Sumbawa untuk pergantian Direktur STP (April 2021), maka hasil konsultasi dengan BAPPEDA sebagai focal point untuk kegiatan STP di Pemda, tenant yang melakukan pemeriksaan RT-PCR COVID-19 dianggap telah mandiri dan sudah cukup dalam melakukan masa inkubasi di Sumbawa Technopark, maka telah disepakati bahwa untuk pemeriksaan RT-PCR COVID-19 yang sebelumnya di Laboratorium Sumbawa Technopark telah spin off /keluar dari proses inkubasi bisnis dan tetap menjalankan kegiatan pemeriksaan RT-PCR COVID-19 menjadi Laboratorium Genetik Sumbawa (LGS red) yang beralamat di UPT Lab Terpadu Kabupaten Sumbawa, Labuan Badas hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 540 Tahun 2021 dengan peralatan mandiri atau bukan milik PEMDA lagi seperti kegiatan pemeriksaan di Laboratorium Sumbawa Technopark saat masa inkubasi.

“Walaupun secara nama dan lokasi telah berubah, namun pelayanan yang diberikan, khususnya untuk sampel rujukan Rumah sakit tetap sama (Pemeriksaan dilakukan secara gratis atau tidak dipungut biaya apapun). Karena mendapat bantuan reagen RT-PCR dari Litbangkes untuk pemeriksaan COVID-19 (Juni 2021), dan Laboratorium Genetik Sumbawa tidak menerima uang sepeserpun dari pemeriksaan sampel rujukan rumah sakit, dan SDMnya juga merupakan sukarela bukan seperti PNS yang mendapat gaji bulanan, sehingga untuk semua kebutuhan operasional laboratorium kami menggunakan biaya mandiri, Karena niat sejak awal ingin membantu masyarakat yang kebetulan saat awal munculnya pandemi kami sudah memiliki peralatan dan SDM yang memumpuni untuk melakukan pemeriksaan covid-19 menggunakan mesin RT-PCR,” Jelas Rian

Disamping itu sambung Rian, sejak beberapa waktu lalu Laboratorium Genetik Sumbawa juga telah melakukan Whole Genome Sequencing untuk surveilens varian baru dengan biaya sendiri untuk memonitor dan memastikan apakah varian baru seperti varian delta sudah masuk ke Pulau Sumbawa atau belum sebagai bentuk antisipasi penanganan selanjutnya.

“Sehingga rasanya kurang etis jika kita meperdedatkan tentang dualisme STP terlalu dalam, ketika kasus positif sedang meningkat dan adanya ancaman varian baru yang masuk ke Pulau Sumbawa, kami ingin fokus pada penanganan covid 19 sebagai bentuk layanan kepada masyarakat,”imbuhnya. (Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.