Ribuan Santriwati Jatim Deklarasikan Rebana 08 Dukung Prabowo

“Pak Prabowo memiliki rekam jejak yang jelas dalam mengangkat martabat Indonesia. Pak Prabowo sosok yang istiqomah pada kebaikan, mengutamakan persatuan hormat pada kiai dan peduli pada umat, sehingga layak diberi dukungan,” ucapnya.

Untuk itu, kata dia, dengan banyaknya rekam jejak dan kapasitas positif yang Prabowo kantongi, menjadi alasan kuat ribuan Nyai, Ning dan santri Rebana 08 memberikan dukungan.

Apalagi, kata dia, sebelumnya Prabowo telah mendapatkan dukungan dari para kiai di Jawa Timur dan ulama kharismatik K.H. Maulana Miftah Habiburrahman atau Gus Miftah.

Dukungan tersebut memantapkan para Nyai dan Ning Jawa Timur untuk memberikan dukungan kepada Capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut di Pilpres 2024.

“Maka dari itu, dengan penuh keikhlasan dan keteguhan, kami semua memberikan dukungan kepada Bapak Prabowo Subianto,” ujar Ning Marisa, dilansir dari antara.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.