Ribuan Ton Zircon Dan Elminit Dalam Tongkang Berkat Mandiri 33 Segera Dibongkar
Pangkalpinang,Bangka Belitung,Harnasnews.com – Muatan tongkang Berkat Mandiri 33 berupa ribuan ton mineral ikutan pasir timah yakni zircon dan elminit yang hingga kini masih tertahan dan bersandar sekitar 50 meter di depan dermaga Pelabuhan Pangkalbalam sejak.Kamis ( 11/7/2019 ) kini kondisi tongkang sudah mengalami kebocoran
Hingga berita ini dirilis pihak pemilik ribuan ton zircon dan elminit itu di duga belum bisa melengkapi dokumen oleh karena itu dalam waktu dekat barang tersebit ( zircon dan elminit – red ) pihak KSOP Pangkalbalam telah mengeluarkan izin olah gerak membongkar muatan tongkang dan segera ditarik kembali ke gudang oleh pemiliknya
Hal itu dikatakan oleh Izuar selaku Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) IV Pangkalbalam,Pangkalpinang,Provinsi Bangka Belitung ( Babel )
“Pemilik zircon itu sudah menghadap saya, dalam waktu dekat barang tersebut akan dibongkar kembali dan segera dibawa ke gudang” Ujar Izuar disela sela pemusnahan Barang bukti narkotika jenis sabu di kantor walikota Pangkalpinang,Rabu ( 23/10/2019 ) pagi kemarin
Diakui Izuar dihadapan Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen kepada wartawan bahwa muatan ribuan ton zircon yang bermasalah itu akan segera dibongkar muat kembali dan ditarik kembali ke gudang oleh pihak pemiliknya
“Izin olah gerak untuk dibongkar muatan ribuan ton zircon itu sudah saya tandatangani tinggal menunggu tehnis pembongkaran zircon itu oleh pemiliknya untuk pengamanan juga karena tongkang itu sudah mulai bocor,silahkan dikawal oleh kawan – kawan ( wartawan ) untuk pembongkaran itu” tegas Izuar didampingi Molen
Diketahui sebelumnya ribuan ton elminit dan zirkon yang dikemas kedalam jumbo bag telah dimuat kedalam tongkang dengan nama lambung Berkat Mandiri 33,siap untuk dikirim keluar pulau Bangka itu, hingga kini kuat dugaan tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah
Pemberitaan ribuan ton zircon ini sempat menjadi perhatian publik, pasalnya hampir setiap media baik media nasional maupun lokal cetak maupun online bahkan media televisi lokal maupun nasional telah merilis pemberitaan tentang ribuan zircon yang katanya akan dikirim keluar Provinsi Bangka Belitung tanpa dilengkapi dokumen yang sah
Dikabarkan pula pemilik ribuan ton zircon itu adalah PT Indomas Bara Prima dengan gudang di kawasan Ketapang,Pangkalbalam, kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.( Ngadianto Asri )