Risiko Bencana Diperhitungkan Dalam Perencanaan Pembangunan Infrastruktur PUPR
Jakarta,Harnasnews.Com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan langkah preventif harus dikedepankan dibandingkan aspek rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Pengurangan risiko dititikberatkan pada saat sebelum terjadinya bencana.
“Kita tidak ingin menyaksikan hilangnya nyawa manusia berikut aset sosial-ekonomi masyarakat, termasuk infrastruktur yang susah payah kita bangun, hancur karena kita kurang memperhatikan aspek kebencanaan. Indonesia merupakan wilayah yang rentan bencana, sehingga kita harus menyiapkan infrastruktur yang mampu merespon tantangan kebencanaan tersebut,” ujarnya.
Dalam mewujudkan infrastruktur tangguh, Kementerian PUPR terus meningkatkan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait. Salah satunya dengan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) dalam berbagi informasi prakiraan cuaca dan iklim yang sangat menunjang pembangunan infrastruktur.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Keterpaduan Pembangunan Adang Saf Ahmad yang mewakili Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema “Mitigasi Bencana”, Senin (5/3/2018) mengatakan, secara geografis, Indonesia terletak di tiga pertemuan lempeng tektonik. Posisi ini menjadikan Indonesia memiliki letak yang sangat strategis dan memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun juga rawan bencana.
Strategi Kementerian PUPR telah mempertimbangkan berbagai parameter risiko bencana dalam seluruh tahapan pembangunan infrastruktur, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pemeliharaan hingga pengelolaannya.
“Kita harus memperhitungkan risiko bencana sejak tahap perencanaan, pemrograman, penganggaran, pembangunan infrastruktur dengan menekankan kepada mitigasi dan adaptasi bencana agar resiko bencana sudah diantisipasi,” ujarnya.
Dalam tahap perencanaan pembangunan infrastruktur, desain sudah harus mendapatkan sertifikasi oleh Komisi yang beranggotakan para ahli. Misalnya untuk bendungan oleh Komisi Keamanan Bendungan (KKB), sementara untuk desain jembatan panjang dan terowongan jalan harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan (KKNTJ).
Disamping itu juga terus dilakukan pemeliharaan dan pengoperasian infrastruktur yang memadai agar dapat berfungsi secara optimal. “Kita juga menerapkan status kesiapsiagaan bencana, melakukan tindakan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi untuk menjamin terpenuhinya pelayanan publik, di bawah koordinasi BNPB,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi dan sekaligus merespon resiko terhadap banjir atau Rob, Kementerian PUPR telah membangun diantaranya Waduk Jati Gede Normalisasi Sungai Ciliwung di Kampung Melayu, pembangunan Bendungan Sukamahi dan Ciawi, Jawa Barat (Dry DAM) untuk merespon atas banjir di hilir Sungai Ciliwung, terutama Kota Jakarta, Pembangunan Tanggul Pantai Kali Baru di Jakarta, serta Pembangunan Tanggul Pantai di Kota Semarang. Mitigasi juga melibatkan masyarakat agar mereka bisa melakukan penanganan terhadap diri sendiri.
Diskusi Forum Merdeka Barat (FMB9) juga menghadirkan narasumber Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Dwikorita Karnawati, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat, Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Bernardus Wisnu Widjaja, dan Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Bambang Hendroyono.(Pat)