SUMBAWA,Harnasnews – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah melantik 36 Pejabat Struktural dan 26 KUPT Puskesmas, Selasa (31/1) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-280/JP.00.01/01/2023 tanggal 19 Januari 2023 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi dalam rangka Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Turut hadir pada kegiatan ini, Wakil Bupati Sumbawa, Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Bupati Sumbawa dalam sambutannya berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar lebih responsif terhadap berbagai tuntutan dan harapan masyarakat.
“Saudara-saudara sekalian harus melek media sosial, jangan abai, jangan jenuh dan bosan meluruskan berbagai isu yang menyudutkan pemerintah, yang membuat pemerintah menjadi tidak legitimate di mata masyarakat,” harapnya.
Disebutkan Bupati, tugas-tugas Pemerintah Kabupaten Sumbawa di hari-hari mendatang semakin berat, terutama untuk menangani tuntutan dan harapan masyarakat.
Menurutnya, di era keterbukaan informasi sekarang ini, masyarakat semakin kritis dan semakin cepat merespon berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, terlebih dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin canggih dewasa ini, aktivitas pelayanan publik yang tidak dijalankan dengan baik, maka dalam hitungan detik akan ramai di media-media sosial. Karenanya Bupati meminta kepada pejabat yang dilantik untuk memanfaatkan perkembangan teknologi informasi sehingga mampu memantau aspirasi dan respon masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan daerah.
“Berikan jawaban, pemahaman dan penjelasan yang memadai kepada masyarakat, tentunya disertai dengan data dan fakta yang akurat,” imbuhnya.
Adapun pejabat yang dilantik diantaranya, H. Rosihan, ST., MT sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan pada Sekretariat Daerah Kab. Sumbawa yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Sumbawa. dr. Dede Hasan Basri, sebelumnya Direktur pada Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Sumbawa, dimutasi sebagai Dokter pada RSUD Kab. Sumbawa. I Gusti Ngurah Suryadi, S.KM sebelumnya Kepala UPT Puskesmas Unit II Sumbawa, dimutasi menjadi Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan Kec. Rhee. Posisi yang ditinggalkan I Gusti Ngurah Suryadi, S.KM diisi Yunifan Aprilana, A.Md yang sebelumnya Terapis Gigi dan Mulut Ahli Muda pada UPT Puskesmas Unit II Sumbawa. Yohanes Balo, S.KM, sebelumnya Kepala Seksi Pencegahan pada Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Kab. Sumbawa dimutasi menjadi Pengelola Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kab. Sumbawa. Posisi yang ditinggalkan Yohanes Balo, S.KM diisi Wahyudi, SE yang sebelumnya Bendahara pada Sekretariat Daerah Kab. Sumbawa.
Selanjutnya, dr. I Made Laya, sebelumnya Dokter Madya pada UPT Puskesmas Kec. Utan, diberi tugas sebagai Kepala UPT Puskesmas Kec. Utan. Titin Sumarni, S.ST, sebelumnya Bidan Madya pada UPT Puskesmas Kec. Lopok, diberi tugas sebagai Kepala UPT Puskesmas Kec. Lopok. Denny Pranata, A.Md.Kep, sebelumnya Perawat Pelaksana Lanjutan pada UPT Puskesmas Kec. Orong Telu diberi tugas sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Orong Telu. Diah Rosanty, S.Kep.Ns., M.Kep.Ns., Sp.Kom sebelumnya Perawat Muda pada UPT Puskesmas Kec. Labuhan Badas Unit I diberi tugas sebagai Kepala UPT Puskesmas Kec. Moyo Hilir.
Pelantikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 225 Tahun 2023 tanggal 30 Januari 2023 tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kab. Sumbawa dan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 227 Tahun 2023 tanggal 30 Januari 2023 tentang Pemindahan dan Penetapan Tenaga Kesehatan yang Diberi Tugas sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kab. Sumbawa. (HR)