RSUD dan Kejaksaan Kolaborasi Dirikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa

Nasional

Kajari Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono SH., MH mengatakan, keberadaan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa di Kabupaten Sumbawa ini adalah yang ketiga di NTB setelah Kabupaten Sumbawa Barat dan Lombok Timur. Upaya ini sebagai bagian upaya pimpinan untuk menyelesaikan perkara melalui restorative justice terhadap para pengguna dan penyalahgunaan narkoba.

“Ini salah satu langkah kongkrit dan solusi kejaksaan terhadap para pecandu narkotika. Mereka akan direhab untuk menghilangkan ketergantungan, dan setelah itu dapat diarahkan menjadi agen perubahan untuk menyosialisasikan tentang bahaya narkoba di tengah-tengah masyarakat guna meminimalisir peredaran dan pengguna narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Sumbawa,” ungkap Kajari.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sumbawa dan Direktur RSUD atas dukungannya hingga Balai Rehabilitasi Adhiyaksa bisa hadir di daerah ini.

Sementara Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah mengapresiasi keberadaan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa sebagai upaya kejaksaan dalam melakukan reorientasi kebijakan narkotika yang tidak menjatuhkan hukuman pemenjaraan bagi pengguna narkotika.

Dengan didirikannya balai tersebut ungkap Bupati, dapat menjadi pilar polusi utama bagi jaksa dalam melaksanakan pedoman Jaksa Agung No. 18 Tahun 2021 tentang penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi bagi penyalahguna, dan pecandu narkoba.

“Saya berharap keberadaan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa ini nantinya harus benar-benar berorientasi pada prinsip pemulihan kembali bagi para penyalahguna dan pecandu narkotika, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sehingga setelah proses rehabilitasi selesai, mereka dapat kembali diterima di tengah-tengah masyarakat sebagai agen perubahan anti narkoba untuk menekan tingkat penggunaan narkoba dan peredarannya,” ujarnya, seraya menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa atas konstribusi mendekatkan layanan rehabilitasi narkotika kepada masyarakat.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.