SUMBAWA,Harnasnews – Pertemuan diruang sekda Sumbawa (30/3), 1 hari yang lalu nampaknya tidak membuahkan hasil apa – apa bagi karyawan perundam bantulanteh yang berseteru dengan Direkturnya. Pasalnya dalam pertemuan tersebut yang diinisiasi oleh Dewan Pengawas Perundam Batulanteh Dr. Dedi Heriwibowo itu untuk mencari jalan tengah atas persoalan karyawan dengan direktur bisa islah. Bahkan dalam pertemuan tersebut Sekda Sumbawa H. Hasan Basri selaku penasehat meminta semua pihak yang berkomplik untuk menahan diri.
Berdasarkan pantauan media ini (31/3), kemarin dikantor Perumdam Batulanteh terlihat ruangan Direktur Perumdam Batulanteh Juniardi Akhir Putra masih disegel
Untuk itu perwakilan Karyawan Lalu Idra Alamsyah yang hadir dalam pertemuan tersebut kepada media ini menegaskan bahwa untuk membuka segel direktur tersebut karyawan belum menerima bahkan bertahan sampai dengan 7 april mendatang.
“Kami sudah melakukan mediasi kepada teman – teman karyawan perumdam batulanteh. Mereka akan buka segel tersebut setelah adanya putusan (7 april red),”ungkapnya.(31/3).
Menurut Alam sapaan akrabnya, meski demikian dirinya selali berkomunikasi dengan pihak – pihak karyawan lainnya. Bahkan dengan dewas tentang hal tersebut.
“Meski begitu kami juga tetap melakukan komunikaso dengan karyawan lainnya. Dan setipa informasi juga kami sampaikan ke Dewan Pengawas,”imbuhnya.
Seperti diketahui bahwa Sekda Sumbawa H. Hasan Basri selaku pembina pada perumdam Batulanteh sebagai mana telah diatur dalam perda yang pertama memutuskan agar semua pihak yang sedang berkomplik diperumdam batulanteh itu untuk saling menahan diri.
” Karena sekarang sedang berproses semua apa yang disuarakan oleh masing – masing pihak tersebut,”ungkap DR. Dedi Heriwibowo Kabag Ekonomi Setda Sumbaw yang juga ketua Dewan Pengawas Perundam Batulanteh (29/3).
Menurutnya, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan verifikasi di inspektorat.
” Inspektorat bekerja sesuai standar SOP. Dan mereka akan bekerja secara maksimal. Memang 15 hari kerja. Sehingga perkiraan waktu inspektorat akan menyelesaikan itu tanggal 7 april 2022 mendatang,”paparnya.
Lanjutnya, apapun hasil inspektorat ini nantinya harus diterima oleh semua pihak, baik pihak direktur, maupum pihak karyawan.
” Karena inspektorat ini bekerja secara profesional tampa ada yang bisa mempengaruhinya. Dan betul – betul semaksimal mungkin. Karena inspektorat dan stabnya yang bekerja memang ada kode etik. Bekerja berdasarkan standar dan secara profesional tidak ada yang bisa mempengaruhinya,”pangkasnya.
Tambanya, Dan ini telah dijamin oleh inspektur itu sendiri. Sehingga kita harapkan dari hasil inspektorat yang obyektif, profesional dan independen itu bisa menghasilkan keputusan yang akan diambil Kuasa Penggunaan Modal (KPM red), dalam hal ini Bupati Sumbawa selaku KPM Perundam Batulanteh untuk menyelesaikan komplik ini secara komprehensif, menyeluruh dan tuntas,”katanya.
Seperti diketahui pertemuan tersebut langsung dipimpin oleh Sekda Sumbawa H. Hasan Basri, Kepala Inspektorat Sumbawa H. Amri, hadir Dewas dan Kemudian semua kabag setda Sumbawa, SPI Perundam Batulanteh, Kapolsek Kota dan Kadis Pol – PP Kabupaten Sumbawa H. Sahabuddin.(Herman)