Sehari sebelumnya, Senin (11/3), Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan peredaran tujuh kilogram sabu dan mengamankan dua pelaku.
“Dua yang ditangkap di Sidrap dan dua yang ditangkap di Nunukan. Sementara ini masih dalam penyelidikan bersama dengan Polres Nunukan,” katanya.
Kombes Dicky melanjutkan pengiriman tujuh paketan tawas itu diduga adalah bagian dari pengalihan bandar narkoba karena informasi yang diterimanya akan ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar masuk ke Sulawesi Selatan.
“Kita sudah monitor dan memang ada rencana pengiriman, tapi mereka sangat cerdik dengan mengelabui anggota menggunakan tawas sebagai pengecoh. Mereka (bandar) sudah mulai ketakutan karena anggota sudah tahu pergerakan sabu dari Malaysia melalui Kalimantan Timur,” ucap Kombes Pol Dicky Sondani. (Red)