Tetapkan Tersangka Kasus Bumdes SUMBAWA, Harnasnews – Saat ini Kejari Sumbawa belum bisa mengumumkan calon tersangka tentang Dugaan tindak pidana Korupsi Bumdes Sahabat Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa, NTB,karena masih menunggu dari Bank BNI cabang Sumbawa untuk menyerahkan hasil dari Satuan Pengawas Internal (SPI). Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi tindak pidana Korupsi Kejari Sumbawa Indra Zulkarnain SH, Selasa (14/11).
Menurutnya bahwa berdasarkan keputusan MK bahwa apabila didalam instansi itu ada audit yang sudah mempunyai sertifikasi sama dengan BPK atau BPKB maka saat ini itulah yang kita tunggu.