“Saat ini kita masih menunggu dari SPI. Setelah ada dari SPI baru kita umumkan calon tersangkanya,”pangkasnya.
Diketahui Kasus dugaan tindak pidana korupsi Bumdes Sahabat di desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa,NTB senilai Rp 3,1 miliar terkuak setelah mendapat laporkan oleh masyarakat kekantor Kejari Sumbawa jalan manggis 7 Kelurahan Umasima Sumbawa.(Hermansyah)