PASURUAN, Harnasnews – Salah satu gudang yang berada di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan terlihat tersegel dengan di pasangi garis polisi, pada hari Rabu (05/07/2023).
Terlihat didepan Gudang yang tersegel garis Polisi bertuliskan nomor 106 dijaga beberapa anggota polisi, dan terlihat ada beberapa anggota polisi yang keluar masuk di gudang tersebut.
Salah satu petugas keamanan sekitar yang bernama Doni mengatakan, bahwa sudah sejak Selasa (04/07/2023) malam ada beberapa mobil terparkir didepan gudang tersebut.
“Sekitar pukul 10 malam ada beberapa mobil yang terparkir didepan gudang itu, dan pada pagi hari saya mengetahui gudang tersebut di segel dengan garis polisi,” terang Doni.
Doni juga menambahkan, bahwa sepengetahuan dirinya. Gudang tersebut digunakan untuk bengkel mobil, tapi terkadang ada mobil tangki yang keluar masuk kedalam gudang tersebut.
“Saya tahunya, gudang itu bengkel mobil mas. Tapi kadang ada mobil tangki berwarna biru putih keluar masuk kedalam gudang, kadang terlihat melintas di atas jam 3 pagi,” tambah Doni.
Belum diketahui secara pasti hingga gudang tersebut di segel dengan garis Polisi, tapi ada dugaan kuat dengan kasus penyalahgunaan BBM. dikarenakan pada pukul 19.15 WIB, nampak petugas memakai baju Pertamina keluar dari gudang, lalu masuk lagi ke dalam gudang yang tersegel sambil membawa beberapa peralatan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Heru Cahyo Seputro saat dikonfirmasi melalui seluler belum bisa memberikan informasi.
“Saya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mas, nanti saya kabari perkembangan lebih lanjut,” ujar AKP Heru.(Hid)