Samsat Kota Pasuruan Memasang Alat Alat Pencegah Penyebaran Virus Corona

Nasional

PASURUAN, Harnasnews.com – Kantor Bersama (KB) Samsat Pasuruan Kota launching Decontamination Box dan Body Thermal Camera dalam upaya mencegah sekaligus menangkal penyebaran Virus Coronna di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Maksud dan tujuan disediakan atau di luncurkanya Bilik Sterilisasi (Decontamination Box) dan Body Thermal Camera tersebut, untuk meminimalkan resiko penularan Virus Coronna, serta guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang sedang melakukan permohonan di kantor Samsat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Regident dan Identifikasi (KRI) Polres Pasuruan Kota Iptu Widyagana Dhirotsaha, di halaman Samsat Pasuruan Kota, Jalan Sultan Agung no.80, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jum’at (27/3/2020).

Mengingat bahwa mencegah itu lebih baik dari mengobati, Kanit Regident dan Identifikasi (KRI) Iptu Widyagana Dhirotsaha dalam sambutanya mengatakan bahwa, pemasangan Decontamination Box dan Body Thermal Camera, guna meminimalisir sekaligus menangkal penyebaran Covid-19.

“Bagi warga masyarakat yang akan memasuki area pelayanan Samsat Pasuruan Kota, di wajibkan masuk kedalam Decontamination Box untuk di semprot cairan Disinfektan terlebih dahulu, dan dilanjut melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan Body Thermal Camera, jika suhu tubuh melebihi 37, akan dikordinasikan dengan DOKPOL yang sudah disediakan agar bisa segera dilakukan pengecekan kesehatan,” pungkas Iptu Widyagana Dhirotsaha.

Dalam hal tersebut, Iptu Widyagana Dhirotsaha juga menegaskan bahwa, guna menghindari kerumunan massa yang hendak melaksanakan pembayaran pajak tahunan dan yang lainnya, masyarakat bisa melakukan pembayaran di mobil samsat keliling yang sudah disediakan di halaman Samsat Kota Pasuruan demi memecah penumpukan massa, juga mencegah penyebaran Virus Coronna di Wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Tidak hanya itu saja, Pihak Samsat juga telah menyediakan tempat pencuci tangan di pintu masuk Kantor Samsat, juga untuk kursi tunggu pihak samsat telah menandai dengan tanda silang merah s yang bertujuan agar ada jarak ditiap pemohon.

Dan ada himbauan bagi masyarakat, bahwasannya untuk mobil samsat keliling untuk sementara waktu tidak di operasikan, semua pelayanan di konsentrasikan di Samsat saja.(Tri/Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.