Santripreneur Dongkrak Nilai Jual dan Produksi Kopi Ponpes Al Ittifaq

 

Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih.

JAKARTA,Harnasnews.Com – Kementerian Perindustrian telah menjalankan program Santripreneur melalui pelatihan pengembangan unit usaha kopi olahan di Pondok Pesantren Al Ittifaq Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Maret 2018. Dalam jangka waktu sebulan dari pelatihan tersebut, Koperasi Ponpes Al Ittifaq berhasil meningkatkan nilai jual produk kopinya.

“Sebelumnya Koperasi Ponpes Al Ittifaq hanya menjual kopi dalam bentuk ceri (buah) senilai Rp6.000 per kilogram (kg). Namun, setelah diberikan pembinaan dan fasilitasi mesin peralatan, saat ini mampu memproduksi kopi roasting dengan harga Rp250 ribu per kg,” kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta.

Menurut Gati, Ponpes Al Ittifaq Kabupaten Bandung memiliki potensi besar dalam pengembangan IKM kopi olahan. Ponpes tersebut memiliki kebun kopi seluas 30 hektare dan didukung dengan 130 hektare yang dimiliki alumni ponpes. “Setiap minggunya, kebun kopi mereka mampu menghasilkan 60 kg kopi dalam bentuk mentah,” ujarnya.

Saat ini, Koperasi Ponpes Al Ittifaq telah berhasil mengolah kopi mentah menjadi roast bean lebih dari 2kg per hari. “Dalam satu bulan, kopi roast bean yang dihasilkan mencapai 60kg yang dikerjakan oleh lima orang santri. Jadi, ada peningkatan nilai tambah produk,” lanjut Gati. Diprediksi pada bulan Juni dan Juli 2018, akan memasuki masa panen dan dapat menghasilkan jumlah kopi yang lebih banyak.

Mengenai strategi penjualan, Gati mengungkapkan, santri sering menawarkan kepada para tamu atau pengunjung ponpes yang setiap harinya bisa mencapai 100 orang. Selain itu dipromosikan melalui sosial media dan marketplace. “Mereka sudah memanfaatkan pasar online, dan sekarang sedang diurus izin edar makanan dari BPOM agar usahanya punya sertifikat dan pemasaran produknya bisa lebih luas lagi,” tuturnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.