Satgas BLBI Sita Aset Tanah di Banten Senilai Rp171,68 Miliar
Penguasaan fisik aset properti eks BPPN/eks BLBI dilakukan oleh Tim Satgas BLBI bersama perwakilan DJKN Kementerian Keuangan wilayah Banten dan Tangerang. Penguasaan aset juga didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, serta aparat pemerintah daerah setempat.
Melansir dari antara, Rionald mengatakan aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik, seperti aset eks BPPN/eks BLBI tersebut, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia,” ujar Rionald. (sls)