JAKARTA, Harnasnews.com – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta semua pihak bijak melihat data tingkat positif atau positivity rate kasus COVID-19 agar tidak salah menafsirkan keadaan.

“Rentang waktu 14 hari adalah yang paling efektif dalam penentuan langkah intervensi kebijakan selanjutnya, karena rentang yang terlalu singkat atau terlalu lama, seperti harian atau dua bulanan dapat mengaburkan situasi yang sebenarnya terjadi di lapangan,” kata Wiku dalam pernyataan resmi Satgas COVID-19 di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan data per pekan ke-3 Juni 2021, tingkat positif di Indonesia mencapai angka 14,64 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar yang dipatok WHO, yaitu 5 persen.

Jika berkaca pada data sejak awal pandemi, tingkat positif di Indonesia pernah mencapai puncak paling tinggi, sebesar 28,25 persen, di dua pekan pertama Januari 2021.

Karena itu, positivity rate sekarang yang sudah mendekati 15 persen ini harus diwaspadai dan semaksimal mungkin dikendalikan.

Wiku menjelaskan karena positivity rate ditentukan dari jumlah orang yang diperiksa, maka ada beberapa kondisi yang mempengaruhi akurasinya. Salah satunya terbatasnya sumber daya dan akses pada fasilitas tes.