Beberapa langkah yang dilakukan Satgas Pangan Polri adalah melaksanakan pemantauan produksi dan distribusi minyak goreng curah, katanya.
Selain itu, lanjut Helmy, pihaknya melakukan pelacakan alur pendistribusian minyak goreng curah mulai dari tahapan produksi hingga pendistribusian kepada pemakai terakhir atau konsumen.
“Kami memberikan imbauan dan informasi terkait HET minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat,” kata dia.
Secara umum, Helmy menegaskan ketersediaan minyak goreng saat ini masih terjamin dan mencukupi kebutuhan nasional.
Dia mengakui kenaikan harga minyak goreng yang menjadi pembicaraan hangat belakangan ini disebabkan naiknya harga minyak sawit mentah sebagai bahan utama minyak goreng.
Ia mengatakan kenaikan harga dialami beberapa komoditas pangan lainnya yang pemenuhannya masih bergantung impor, seperti kedelai, gula, dan daging sapi.(qq)