Sejumlah anggota Satgas PPKS Unmul tersebut memenuhi panggilan Kepolisian Sektor Samarinda Ulu, Samarinda pada Senin siang.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Rizky Tovas mengatakan kehadiran Satgas PPKS Unmul tersebut hanya dimintai keterangan.
“Kami mendapatkan laporan pengaduan tertulis dari AZ pada 21 Desember 2022, dengan laporan dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik,” jelas Rizki.
Menindak lanjuti laporan tersebut, pihaknya telah mengirim surat ke Satgas PPKS Unmul untuk datang ke Polsek Samarinda Ulu dalam rangka memberikan klarifikasi.
“Kami mengirimkan surat pada 17 Maret 2022, kami minta Satgas PPKS Unmul untuk berikan klarifikasi terkait laporan tertulis dari saudara AZ terkait dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik,” jelasnya.
Ketua Satgas PPKS, Unmul Haris Retno Susmiati dengan tegas membantah laporan pengaduan oknum dosen tersebut.
“Apabila pelapor menduga Satgas PPKS dalam menjalankan tugasnya telah menerbitkan secara terbuka informasi berkaitan dengan penanganan kasus di Satgas PPKS dan mengakibatkan tersebarnya fitnah dan pencemaran nama baik, dengan tegas kami nyatakan tidak benar,” kata Retno.