Satlantas Polres Paskot Lakukan Sidang di Tempat Dalam Ops Zebra Hari ke 13
Pasuruan,Harnasnews.com – Dalam memasuki H-1 akan berakhirnya Ops Zebra yang di mulai pada tanggal 23 oktober sampai tanggal 5 november 2019, Satlantas mengadakan giat dengan melakukan sidang di tempat.
Dalam giat yang di lakukan pada senin 04/11/2019 yang berlokasi di depan Polsek Purworejo yang berada di jalan Soekarno Hatta no.148, Kota Pasuruan.
Dalam giat ini pihak Satlantas Pasuruan Kota berkerja sama dengan pihak Pengadilan Kota Pasuruan, Kejaksaan Kota Pasuruan, juga Dispenda Propinsi.
Ini dengan hadirnya IDA AYU WDIYARINI, S.H., M.Hum. selaku perwakilan dari Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Arlin Anita Sari perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, dan Hermin Dyah W selaku kasi penagihan Dispenda Provinsi Jatim, juga dari Polisi Militer (PM) SERTU MUNIR, Baunit Gakkumwal Subdenpom V Brawijaya, bersama PRADA M ADITYA, Taunit Gakkumwal Subdenpom V Brawijaya.
Dalam giat pihak Satlantas Paskot menindak pelanggar dan langsung melimpahkan ke pihak Kejaksaan dan Pengadilan yang langsung memberikan hukuman bagi pelanggar yang terkena razia.
Di dalam giat ini terdapat 60 pelanggar yang terbagi dalam 4 pelanggar Roda 4 (R4), 1 pelanggar Roda 3 (R3), 55 pelanggar Roda 2 (R2), dalam razia ini juga pihak Dispenda langsung menindak 17 penunggak Pajak Kendaraan R2 dengan langsung mencetak perpanjangan pajaknya.
IPDA Anton Hendro Wibowo selaku Kanit Turjawali Polres Paskot mengatakan “dalam Ops Zebra baru kalai ini kami melakukan sidang di tempat dan bersama dengan Dispenda yang menindak semua pelanggar.”
Saat beraudence dengan IPTU Acmad Jayadi selaku kanit Laka Satlantas Polres Paskot, beliau menyampaikan “dengan adanya giat ini saya berharap agar masyarakat bisa tertib dalam berkendara, supaya meminimalkan kecelakaan dan selalu waspada dalam mengendarai kendaraan bermotor.”(hid/lum)