Tak hanya itu, kecepatan dalam mendatangi TKP sangat penting, selain bisa mengamankan TKP juga bisa menolong korban agar meminimalisir fatalitas korban saat terjadi laka lantas.
“Kami Unit Laka Lantas Polres Pasuruan menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Pasuruan agar segera melapor kalau menemui laka lantas tabrak lari, minimal dengan mencatat plat nomor dan jenis kendaraannya,” jelas Iptu Marti.
Himbauan juga diberikan Kanit Laka Polres Pasuruan, Iptu Marti SH, MH supaya masyarakat tetap mengedepankan Prokes, serta mematuhi etika berkendara saat mengendarai kendaraan di jalan.
“Saya berharap agar masyarakat terus menaati Prokes, dan mematuhi etika berkendara saat mengendarai kendaraan dijalan,” pungkas Kanit Laka Polres Pasuruan.(Hid)