Satpas Polres Pasuruan Berlakukan Ujian Praktik Pemnbuatan SIM yang Baru

BERITA

Lintasan Ujian Praktik Pembuatan SIM yang berlaku di Satpas Polres Pasuruan

PASURUAN, Harnasnews – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan telah resmi memberlakukan perubahan dalam ujian praktik pembuatan SIM yang di intruksi oleh Kakorlantas Polri yang tertuang pada Kep/105/VIII/2023, pada hari Senin (07/08/2023).

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra meyampaikan, bahwa berdasarkan intruksi dari Kakorlantas Polri terdapat beberapa perubahan dalam ujian praktik pembuatan SIM.

“Hari ini sesuai dengan intruksi dari Bapak Kakorlantas Polri yang berlaku dalam sekala nasional diseluruh Indonesia, Satpas Pasuruan telah memberlakukan apa yang telah di intruksikan dalam ujian praktik pembuatan SIM,” tutur Kasat Lantas.

Kasatlantas juga menerangkan, terdapat beberapa perubahan dalam materi ujian praktek SIM. Pertama, pola zig-zag dihilangkan, dan angka 8 diganti dengan huruf S, dengan demikian materi yang sebelumnya ada 5 menjadi 4 ujian praktik.

“Materi pertama yang diujikan adalah tentang pengereman, selanjutnya peserta ujian diharuskan melakukan putar balik, serta materi ketiga tentang keseimbangan, di mana peserta diuji dalam menggambar huruf S lalu materi terakhir terkait reaksi atau menggambar huruf Y yang harus mengikuti intruksi dari penguji,” jelas AKP Yudhi.

Salah seorang yang mengikuti ujian praktik pembuatan SIM C, Sarwo Tri Rahayu warga Jl. Sidomukti, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan yang sangat mengapresiasi lintasan ujian praktik pembuatan SIM yang baru.

“Hari saya mengikuti ujian praktik pembuatan SIM yang baru yang sabgat mudah, serta dalam melakukan ujian seperti mengendarai kendaraan dijalan pada umumnya. Saya juga sangat berterimakasih kepada Kapolri yang telah mengitruksikan perubahan ujian praktik pembuatan SIM kepada jajaran Kakorlantas Polri,” urai Sarwo Tri Rahayu.

Ditambahkan Sarwo Tri Rahayu, “saya juga berterimakasih kepada Polres Pasuruan yang melalui Jajaran Satlantas yakni Satpas yang telah memberikan pelayan sangat mudah dipahami,” pungkasnya.

AKP Yudhi Anugrah Putra berharap dengan adanya perubahan yang telah di intruksikan dapat memberikan pelayanan lebih prima kepada masyarakat, sesuai dengan intruksi Kapolri, Jendral Pol. Drs Listio Sigit Prabowo M.Si.

“Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peserta ujian dalam memperoleh SIM dan meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya, sehingga bisa menciptakan Kamseltibcarlantas diwilayah Polres Pasuruan,” tutup AKP Yudhi.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.