JAKARTA, Haransnews.com– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang Harmawan menegaskan pihaknya menelusuri informasi dugaan praktek prostitusi di salah satu hotel kawasan Kebayoran Lama.

Ujang mengungkapkan bahwa Satpol PP bersama Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan dalam waktu dekat.

“Kita bersama Polres akan periksa, jika ditemukan (prostitusi), kita akan bersurat kepada Suku Dinas Pariwisata untuk menindaklanjuti dugaan tersebut,” kata Ujang Harmawan di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya informasi dugaan tindak pidana prostitusi tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Informasi ini yang pasti kita akan tindak lanjuti,” ungkap Ujang, dikutip dari antara.

Diketahui, salah satu hotel yang menawarkan layanan pijat itu pernah ditindak Polres Metro Jakarta Selatan karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.