Satpol PP Kabupaten Bekasi Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi

 

BEKASI, Harnasnews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) secara serentak di jalan-jalan di wilayah Kabupaten Bekasi, Rabu (1/11/2023). Penertiban itu dilakukan menjelang masa kampanye Pemilu tahun 2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, kegiatan ini melibatkan 95 personel Satpol PP bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan stakeholder terkait lainnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.