Satpol PP Pekanbaru Razia LGBT di Wisma dan Penginapan

Ia menjelaskan, kasus LGBT sulit diungkap karena tidak ada tanda-tanda khusus yang kasat mata ketika seseorang merupakan LGBT. Tidak ada juga larangan bahwa sesama laki-laki atau sesama perempuan tidur sekamar atau tinggal serumah.

“Sampai sekarang kita tidak ada menangkap pelaku LGBT. Karena kan tidak ada tandanya. Kalaupun dua laki-laki tidur sekamar, tidak ada larangan dan kalau mereka tidak kedapatan basah, tidak ada buktinya,” jelasnya, dilansir dari antara.

Pada razia itu pihaknya melakukan pengecekan di beberapa tempat penginapan dan didapati beberapa pasangan bukan suami istri serta tanpa adanya kartu tanda identitas. Mereka diamankan dan dibawa ke mako oleh petugas Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dilakukan pendataan.

“Kita amankan karena mereka tidak ada identitas dan bukti sebagai suami istri, totalnya ada 8 laki-laki dan 10 wanita,” tukasnya. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.