Satreskoba Polres Pasuruan Ringkus Warga Pandean penyalahgunaan Narkoba

Nasional

PASURUAN, Harnasnews.com – Satreskoba Polres Pasuruan dibawah komando AKP Dominggus Ximenes kembali meringkus serta menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Diketahui bahwasanya Satreskoba Polres Pasuruan pada Hari Rabu (20/01/21) melaksanakan giat penangkapan warga Desa Pandean Kecamatan Rembang terkait kepemilikan narkoba jenis sabu bernama Ali Maskur (47) dirumahnya.

Pria yang berprofesi sebagai pengusaha rongsokan/jual beli besi tua tersebut akhirnya di gelandang anggota Satreskoba Polres Pasuruan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Salah satu anggota Satreskoba saat dihubungi awak media menyampaikan “iya memang hari ini ada pemeriksaan tersangka narkoba warga Desa Pandean Kecamatan Rembang atas nama Ali Maskur,” singkatnya.

Hal senada apa yang disampaikan Kasatnarkoba Polres Pasuruan AKP Dominggus saat dikonfirmasi menyampaikan “iya benar ada penyelidikan tersangka kasus narkoba, nanti akan kita release ke media,” ujar Dominggus.

“Tersangka masih kita periksa untuk dilakukan pengembangan kasus ini, barang tersebut didapat dari mana.” pungkas Kasatnarkoba Polres Pasuruan AKP Dominggus. (por)

Leave A Reply

Your email address will not be published.