
Seakan Tidak Ada Tempat Representatif Di Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi Gelar Rapat Di Puncak Selama 2 Hari
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Usai pelaksanaan Pilkada dan Pilpres 2024 telah usai. Presiden dan wakil presiden terpilih dan telah dilantik, begitupun dengan kepala daerah yang telah dilantik beberapa waktu lalu.
Penyelenggara pemilu maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan evaluasi kerja dan pertanggungjawaban anggaran juga harus dilaporkan.
Bawaslu Kota Bekasi juga melakukan Rapat Evaluasi Program, Anggaran dan Kinerja serta Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah Di Lingkungan Bawaslu Kota Bekasi.
Namun, kegiatan tersebut justru dilakukan di luar Kota Bekasi. Kegiatan yang menggunakan dana hibah tersebut dilakukan di Jambuluwuk Convention Hall & Resort Puncak kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor sejak Rabu 9 dan 10 April 2025.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia, ketika dihubungi awak media belum memberikan jawaban. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Pihak Bawaslu Kota Bekasi.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan, apakah di Kota Bekasi tidak mempunyai tempat yang representatif untuk melakukan Rapat Evaluasi tersebut. (Mam)